Memberikan laporan kriminal palsu, seorang pria asal Indonesia berusia 34 tahun bernama Fredy Kosman Kwee dipenjara di Singapura. Dilansir dari Straits Times, Fredy memicu kehebohan ketika dia menelepon nomor darurat 999 sebanyak tiga kali pada 2 Januari lalu, dan mengaku dicekoki narkoba oleh kekasihnya yang berumur 50 tahun, bernama Lui Cheng.
Pria Indonesia yang sehari-hari bekerja di gerai McDonald's ini kembali melakukan panggilan sebanyak dua kali. Dalam kondisi panik, dia meminta polisi segera mendatangi tempat tinggalnya karena dia hendak diperkosa dan dicekoki narkoba. Kepada Sersan Loh Chee Wee, Fredy mengaku pacar prianya, Lui Cheng, telah memperkosa dan berusaha memasukkan barang haram tersebut.
Lui membantah keras tuduhan Fredy, dengan pemeriksaan CCTV yang dilakukan polisi juga menunjukkan tak ada bukti dia mendatangi kediaman Fredy. Awalnya, Fredy bersikukuh membantah bahwa dia berbohong, dan berkali-kali menyebut dia hendak diperkosa dan menelan narkoba. Namun, dia berubah pikiran dan memberikan pengakuan setelah Sersan Loh berencana mendatangkan Unit Reserse guna mewawancarainya lebih jauh.
Rupanya, pria yang telah menetap sebagai Warga Permanen (PR) di Singapura tersebut merekayasa kebohongan karena kesal terhadap Lui. Selain itu, dia juga mengaku sedang stres karena diketahui mengidap penyakit yang menurutnya, membahayakan hidupnya. Dalam sidang pembelaan, pengacara pelaku Marvin Bay menyampaikan bahwa pernyataan palsu Fredy disebabkan gangguan jiwa psikosis akibat konsumsi amphetamine di masa lalu.
Fredy telah berhenti mengkonsumsi narkoba dengan bantuan Lui yang setia menemaninya. Diketahui pasangan ini telah berekonsiliasi. Meski begitu hakim tetap menjatuhkan hukuman penjara selama lima hari karena dia terbukti bersalah memberikan laporan kriminal palsu.