Belakangan ini beredar sebuah video dari grup Whatsapp mengenai kamera pemantau kecepatan (speed camera) milik Korlantas Polri yang berada di salah satu jalan bebas hambatan (jalan tol). Sebelumnya, Alat mengukur kecepatan kendaraan yang dimiliki Polisi saat ini adalah speed gun yang bekerja secara manual.
Keberadaan kamera ini memang sudah lama dibicarakan, pada tahun 2016 lalu Kepala Bidang Pembinaan dan Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri pernah mengatakan Polri sedang mempersiapkan kamera pemantau kecepatan (speed camera) dan di tahun 2017 ini sudah terlaksana.
Belum diketahui secara pasti gimana cara kerja alat tersebut, namun jika kita melihat video berdurasi 19 detik yang direkam pada tanggal 6 Juli 2017, dimana speed camera seperti CCTV tersebut dapat mendeteksi kecepatan semua kendaraan yang melintas dengan menunjukan kecepatan mobil tersebut di layar besar milik Korlantas. Dan dipojok kiri layar terlihat batas kecepatan maksimum 100 km/jam serta lajur kendaraan.
Tidak hanya itu, beredar kabar pengemudi yang melebihi batas kecepatan tersebut akan ditilang ketika keluar pintu tol.
Hingga kabar ini dibuat, belum diketahui jalan tol mana saja yang sudah dipasang speed camera, kita tunggu saja berita selanjutnya modcomers...
Yang suka ngebut harus hati-hati yaa ..![]()
Simak video tersebut: