Pilot berkewarganegaraan asing dengan inisial RS ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat lantaran kedapatan membawa satu kaleng narkotik jenis hasis atau getah pucuk bunga tanaman ganja kering yang ditumbuk halus hingga menyerupai bubuk.
"BNNP NTB menangkap RS, ditemukan hasis yang dibungkus dalam plastik dan disimpan dalam kotak kaleng persegi empat," kata Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari seperti dikuti CNNIndonesia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, RS dinyatakan terindikasi menggunakan narkotik.
"Penangkapan RS bermula saat BNNP melakukan pemeriksaan tes rutin terhadap awak pesawat sejumlah maskapai penerbangan di Bandar Udara Internasional Lombok,"
BNNP NTB, kata Arman, kemudian menggeledah barang bawaan RS. Hasilnya, satu kaleng hasis ditemukan dalam koper pilot maskapai swasta itu. RS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur.
"Tersangka RS sudah berada di Gedung BNN untuk pemeriksaan lanjutan," kata Arman.