Seorang sopir taksi online dihukum di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta. Pria tersebut disuruh membuka baju dan duduk di tengah keramaian. Dalam video tersebut, terdengar suara dari pria tersebut meminta pengampunan. "Saya mohon ampun, saya tidak akan mengulanginya lagi," ujarnya.
Kabarnya sopir taksi berbasis online itu dijatuhi hukuman lantaran ketahuan mengambil penumpang di Bandara. Ia dinilai melanggar lantaran sudah ada perjanjian antara pihak bandara dan pengelola taksi online jika mereka tidak diperkenankan mengambil penumpang di bandara.
Video tersebut tak pelak langsung menuai beragam reaksi dari masyarakat dan pengguna media sosial. Meski sebagian memaklumi jika pelanggaran tersebut harus ada sanksi, namun banyak yang mempertanyakan apakah hukuman mempermalukan semacam itu perlu dilakukan.