Libur lebaran sebentar lagi tiba, para pengusaha Hotel berbenah untuk melayani para tamu yang akan menginap di Hotel miliknya.
Mengenai hal itu, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta meminta seluruh anggotanya untuk tidak menaikkan tarif sewa kamar secara berlebihan saat libur Lebaran tahun ini.
Hal ini biasanya dilakukan pengelola hotel di saat Yogyakarta kebanjiran pemudik dari luar kota. "Saat Lebaran nanti hotel memasuki very peak season. Kami berharap sewajarnya saja dalam memberikan surcharge (tarif tambahan)," kata Istidjab dikutip dari Antara, Jumat (16/6).
Selain dapat memberatkan tamu yang hendak menginap, tarif kamar yang terlalu tinggi juga berdampak negatif terhadap bisnis perhotelan maupun pariwisata di Yogyakarta.
"Jika kenaikannya sampai ada yang menyentuh 100 persen, berarti itu sudah membuat harga baru. Idealnya 30 persen saja naiknya dari tarif dasar," kata dia.
Menurut pria yang kerap disapa Is tersebut, saat ini okupansi hotel masih rendah di kisaran 30-40 persen. Namun okupansi akan meningkat dan melonjak signifikan mulai H-7 hingga H 7 Lebaran.
Hotel-hotel yang ada di pusat kota, disebutnya akan menikmati okupansi sampai 100 persen selama Lebaran.
"Sekitar sepekan menjelang Lebaran biasanya mulai naik," kata Istidjab.
Untuk menghindari pemesanan kamar hotel yang tidak jelas, beberapa hotel mulai menerapkan ketentuan uang muka 30-50 persen dari tarif yang ditentukan.