Pemerintah akhirnya resmi menetapkan tanggal 23 Juni 2017 menjadi cuti bersama lebaran 2017 melalui keputusan melalui Keputusan Presiden yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017, yang dibuat hari ini (15/06).
Keppres ini telah dimuat di situs Seketariat Negara. Dalam kepres tersebut, ada 5 hari cuti bersama yakni tanggal 23,27,28,29,30 Juni 2017 sebagai cuti bersama Hari raya Idul Fitri 14838 Hijriyah.
![]()