Lima Hal Yang Dilarang MUI Dalam Bermain Media Social
Page 1 of 2 12 LastLast
Results 1 to 10 of 14
  • Thread Tools
  • Short URL:  http://modifika.si/644326
  • Share on facebook
  • Share on twitter
  1. #1
    Kapten
    Posts
    2,870
    Power
    10 
    M-Store Point
    0
    Online
    2 Mths 3 Wks 5 Mins 24 Secs

    Lima Hal Yang Dilarang MUI Dalam Bermain Media Social

    Majelis Ulama Indonesia menerbitkan Fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial.

    Ketua umum MUI Ma'ruf Amin mengatakan, fatwa tersebut dibuat berdasarkan kekhawatiran akan maraknya ujaran kebencian dan permusuhan melalui media sosial. Ma'ruf berharap fatwa tersebut bisa mencegah penyebaran konten media sosial yang berisi berita bohong dan mengarah pada upaya adu domba di tengah masyarakat.



    "Selain isinya jangan sampai berita bohong dan adu domba, dan yang sangat dirasakan sudah mengarah pada kebencian dan permusuhan. Jadi, yang dilarang oleh agama," ujar Ma'ruf dalam diskusi publik dan konferensi pers fatwa MUI di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2017) kemarin.

    Dalam fatwa MUI tersebut tercantum beberapa hal yang diharamkan bagi umat Islam dalam penggunaan media sosial.

    Berikut 5 Hal Haram dalam Bermualah di Media Sosial:

    1. Dilarang gibah dan adu domba

    Komisi Fatwa MUI menyebutkan, setiap Muslim yang bermuamalah melalui media sosial diharamkan melakukan gibah (membicarakan keburukan atau aib orang lain), fitnah, namimah (adu domba), dan penyebaran permusuhan.

    2. Perundungan atau Bullying

    MUI juga mengharamkan aksi bullying, ujaran kebencian serta permusuhan atas dasar suku, agama, ras atau antargolongan.

    3. Hoax atau kabar bohong

    Haram pula bagi umat Muslim yang menyebarkan hoax serta informasi bohong meskipun dengan tujuan baik, seperti informasi tentang kematian orang yang masih hidup.

    4. Pornografi

    Umat Muslim juga diharamkan menyebarkan materi pornografi, kemaksiatan, dan segala hal yang terlarang secara syar'i. Haram pula menyebarkan konten yang benar tetapi tidak sesuai tempat dan/atau waktunya.

    5. Akses kebohongan

    MUI juga melarang kegiatan memproduksi, menyebarkan dan-atau membuat dapat diaksesnya konten maupun informasi yang tidak benar kepada masyarakat.

    Selain itu, aktivitas buzzer di media sosial yang menyediakan informasi berisi hoax, gibah, fitnah, namimah, bullying, aib, gosip dan hal-hal lain sejenis sebagai profesi untuk memperoleh keuntungan, baik ekonomi maupun non-ekonomi, hukumnya haram.

    "Demikian juga orang yang menyuruh, mendukung, membantu, memanfaatkan jasa dan orang yang memfasilitasinya," ucap Ma'ruf.

    Ma'ruf Amin menyerahkan fatwa MUI tersebut kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
    Dia berharap fatwa tersebut bisa mencegah konten-konten negatif di media sosial.

    Rudiantara menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan MUI terkait implementasi fatwa di lapangan.

    "Fatwa ini diharapkan bisa mencegah konten-konten negatif. Kami akan minta petunjuk kepada MUI untuk menafsirkan praktik-praktik apa saja yang diharamkan di lapangan," ujar Rudiantara.

  2. Rekeningku.com
  3. #2
    Kapten
    Location
    Jakarta Utara
    Posts
    2,779
    Power
    M-Store Point
    0
    Online
    8 Mths 5 Days 7 Hrs 29 Mins 9 Secs
    Dijamin tetap dilanggar. Hahahaha....

  4. #3
    Letnan Dua
    Posts
    1,325
    Power
    M-Store Point
    0
    Online
    1 Wk 4 Days 20 Hrs 53 Mins 16 Secs
    Namanya manusia, pasti lupa sama aturan. Meskipun itu MUI, kalau nga ada "jaminan" pasti dilanggar, tp kalau ada "borongan" mau sampai kapanpun fatwahnya pasti diperjuangkan.

  5. #4
    Mayor
    Location
    Back to Mother City of Indonesia
    Posts
    4,272
    Power
    M-Store Point
    0
    Online
    3 Wks 2 Days 6 Hrs 45 Mins 23 Secs
    Baguslah udah dibuat pedoman dari MUI... Mudah-mudahan ke depannya bisa diakomodasi dalam aturan negara...

  6. #5
    Kapten
    Location
    jakarta + solo
    Posts
    2,125
    Power
    M-Store Point
    0
    Online
    2 Wks 4 Days 4 Hrs 34 Mins 31 Secs
    kenapa ngga dari kemarin2 yg ky gni....

  7. #6
    Kapten
    Location
    Pekanbaru, Riau
    Posts
    2,257
    Power
    M-Store Point
    0
    Online
    1 Wk 2 Days 20 Hrs 21 Mins 55 Secs
    Quote Originally Posted by lilbleh View Post
    Dijamin tetap dilanggar. Hahahaha....
    Pastinya om... wkwk...

  8. #7
    Letnan Jendral
    Posts
    20,700
    Power
    210 
    M-Store Point
    0
    Online
    3 Mths 1 Wk 6 Days 19 Hrs 14 Mins 55 Secs
    yg jelas mui sdh punya militia skrg ...... pengawal fatwa mui ........ street militants ....... suka tdk suka mrk ada ...... n terbukti ada ...... siap lakukan extra judicial street prosecution di calon negara-gagal terbesar dunia ini

  9. #8
    Kapten
    Location
    Jakarta-Perth
    Posts
    2,688
    Power
    10 
    M-Store Point
    0
    Online
    3 Wks 6 Days 11 Hrs 21 Mins 29 Secs
    Yang terhormat bapak2 di MUI.. berhubung lalu lintas disini sudah sangat semrawut... tolonglah (apa mungkin) dibuatkan fatwa untuk pelanggar lalu lintas supaya "kena" ke pelanggar sebab dg aturan yg ada saat ini dan keterbatasan pihak berwajib, para pelanggar seakan kucing2an dg aparat penegak hukum.

  10. #9
    Kapten
    Location
    Jakarta
    Posts
    2,996
    Power
    23 
    M-Store Point
    0
    Online
    4 Mths 2 Wks 5 Days 9 Hrs 39 Mins 17 Secs
    ada bagusnya sih.. semoga yg melakukan bisa sadar..
    S.AudioLab / Audio Engineering @ SAE Institute / Female

    Me and my '02 E46, Rei

  11. #10
    Kapten
    Posts
    2,480
    Power
    M-Store Point
    0
    Online
    4 Days 9 Hrs 30 Mins 49 Secs
    Semoga MUI sendiri bisa selalu jadi panutan....

 

 
Page 1 of 2 12 LastLast
Rekeningku.com Desktop 300x250

Thread Information

Users Browsing this Thread

There are currently 1 users browsing this thread. (0 members and 1 guests)

Similar Threads

  1. Inilah Lima Hal yang Harus Diketahui Tentang Elantra Sport 2017
    By bhenzo in forum Berita Otomotif Mobil
    Replies: 1
    Last Post: 14th October 2016, 02:41
  2. Inilah Beberapa Teknologi Yang Dilarang Dalam Formula 1
    By medisonmilano21 in forum Lain-Lainnya
    Replies: 12
    Last Post: 17th November 2015, 08:49
  3. Hal Yang Perlu Kita Ketahui Dalam Memilih Velg Mobil
    By iyunkcruise in forum Tips & Artikel Kaki-Kaki Mobil
    Replies: 26
    Last Post: 16th October 2015, 16:11
  4. Replies: 25
    Last Post: 14th January 2013, 22:38
  5. Replies: 37
    Last Post: 7th January 2013, 22:03
Back to top