MODCOM, Jakarta - Konvoi atau berkendara secara beriringan kerap terlihat di jalan raya. Ada yang sifatnya resmi dan ada juga yang bersifat hobi atau berhubungan dengan kegiataan komunitas otomotif.
Merujuk hal tersebut, masih banyak perilaku yang kurang diperhatikan saat komunitas melakukan konvoi di jalan raya, sehingga dapat membahayakan rombongan konvoi maupun masyarakat pengguna jalan lainnya. Para peserta konvoi merasa bahwa jalan milik mereka, sehingga timbul sifat dari para pengemudi yang arogansi.
''Dalam hakikatnya, jalan raya itu milik bersama dan digunakan secara bersama. Itu etika utama yang harus kita pahami sebagai pengguna jalan, karena sampai saat ini pemahaman mengenai konvoi di Indonesia masih cukup lemah yang menyebabkan banyak konflik terjadi.'' kata Aan Gandhi, Lead Instructor Global Defensive Driving Consulting saat ditemui Modifikasi.com di Kawasan Cibubur.
Setiap komunitas yang ingin melakukan touring atau konvoi dengan perjalanan jauh dan jumlah unit yang banyak, sangat disarankan adanya pengawalan dari pihak kepolisian dan pembagian kelompok. Ini bisa menghindari hal-hal yang sifatnya merugikan pengguna jalan lain.
''Baiknya, konvoi yang diikuti lebih dari 30 unit kendaraan menggunkan Voorijder atau kendaraan pengawal dan dibagi menjadi beberapa group agar tidak mengganggu lalu lintas.'' tambah Aan.
Aan juga juga menjelaskan, penggunaan lampu hazard saat konvoi itu merupakan salah kaprah, mungkin disebabkan kurangnya sosialisasi yang didapatkan, lampu hazard merupakan lampu emergency atau lampu tanda darurat seperti: mogok, pecah ban dan berhenti sementara di jalan. Jadi tidak dianjurkan digunakan saat konvoi.
Terakhir penggunaan strobo atau rotator, masih banyak pengguna kendaraan menggunakan lampu isyarat tersebut di saat konvoi. Padahal, lampu tersebut hanya digunakan bagi petugas dan jelas tertera di dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Hingga saat ini memang belum ada yang mengatur mengenai ketentuan berkonvoi atau iring-iringan dijalan raya. Namun kita harus menanamkan rasa tanggung jawab untuk saling menghargai sesama pengguna jalan raya lainnya.