Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin membantu jajaran Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus dugaan penyerangan terhadap salah satu penyidik senior, Novel Baswedan. Pasalnya, hingga sebulan pasca-penyerangan, kepolisian belum juga berhasil menangkap pelakunya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, keikutsertaan KPK dalam mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel tentutnya harus menunggu arahan Presiden Joko Widodo.
"Kalau ada kebijakan presiden untuk memperkuat dan memperluas tim ini, kita sebaiknya bisa bicara bersama dan kemudian pada prinsipnya KPK akan support sesuai dengan kewenangan yang diberikan kepada KPK," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta.
Sejauh ini, jajaran Polda Metro Jaya baru berhasil menangkap seorang yang diduga sebagai pelaku penyerangan Novel, berinisial AL. Namun, setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam, AL kemudian dilepas dan hanya sebatas sebagai saksi.
Febri mengungkapkan, setelah penyelidikan kasus dugaan penyiraman air keras ke Novel ini dilakukan sebulan lebih, perlu dilakukan evaluasi bersama antara jajaran Polda Metro Jaya dengan melibatkan KPK.
"Tentu saja yang dilakukan lebih dari sebulan ini perlu di-review dan dibahas kembali bersama-bersama," tutur Febri.
Menurut Febri, sampai saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya secara berkala terkait penanganan kasus penyerangan yang menimpa Novel. Meskipun demikian, pembentukan tim bersama tetap ada di tangan presiden.
"Posisi KPK secara institusional berkoordinasi dengan polisi secara terus-menerus. Pembentukan tim domainnya lebih berada pada presiden, kalau memang dilihat ada kebutuhan," katanya.
Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan tak mudah dan tak bisa dibandingkan dengan kasus kriminal lainnya.
Penyidik di Polda Metro Jaya masih memerlukan waktu untuk menelusuri motif dan faktor terkait penyerangan terhadap Novel yang ditemukan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).