Beredarnya isu bahwa air minum kemasan mengandung zat fluoride yang berbahaya, ternyata isu tersebut diperkuat setelah adanya penelitian oleh Universitas Harvard. Dalam penelitian tersebut diungkapkan bahwa zat fluoride dapat mengganggu kecerdasan anak namun dalam jumlah di luar batas aman.
WHO sendiri telah membuat batasan berapa banyak kandungan fluoride yang boleh terkandung dalam air minum kemasan. Menurut peraturan Menteri Kesehatan dalam satu liter air kemasan hanya diperbolehkan terkandung 1,5 mg fluoride.
Angka diisyaratkan oleh Menteri Kesehatan maupun WHO telah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat akan gizi. Zat fluoride ini sebenarnya dibutuhkan oleh tubuh sebagai mineral. Penelitian mengenai fluoride yang dapat mempengaruhi IQ ini memang belum dapat dipertanggungjawabkan karena penelitian tersebut dilakukan di China, namun bisa dipastikan air minum kemasan yang ada di bawah pengawasan BPOM aman dikonsumsi oleh masyarakat Indonesi