Kebakaran terjadi di SPBU Sukatani Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penyebabnya diduga karena mesin sepeda motor yang tak dimatikan saat pengisian bensin. Informasi kebakaran ini dibenarkan oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Syarifudin. Dia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pagi tadi.
Terkait hal itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adisaputra, menyampaikan bahwa penyebab kebakaran SPBU Sukatani pagi tadi akibat pengisian BBM melalui dirigen oleh petugas kepada konsumen yang seharusnya tidak diperkenankan sesuai aturan.
"Informasi penyelidikan kami, kebakaran akibat pengisian bbm melalui dirigen oleh konsumen yang pada saat itu sepeda motornya dalam posisi mesin menyala, hingga tetesan bensin menyambar (busi) motornya, dan selanjutnya terjadi kebakaran," kata Asep seperti dikutip pada Okezone, Senin (8/5/2017).
Menurut Asep, saat api mulai membakar di lokasi sebetulnya sempat ada upaya pemadaman oleh para pegawai SPBU dengan alat pemadam api ringan (APAR). Hanya saja, tak berhasil sampai akhirnya api baru bisa dipadamkan setelah dua unit pemadam datang ke lokasi.
"Api kurang lebih berhasil dipadamkan 30 menit setelah membakar SPBU itu oleh dua unit pemadam kebakaran," ujar Asep.
Sementara itu, diakui Asep, adapun akibat kebakaran yang terjadi tidak sampai mengakibatkan korban jiwa melainkan hanya ada satu orang korban luka bakar sekira 10%.
"Korban luka berinisial Rendy (13) konsumen yang melakukan pengisian bbm melalui dirigen. Dia mengalami luka bakar 10% di bagian punggung dan pahanya, saat ini masih dirawat di RS Husni Sukatani," jelas Asep.
Lanjut Asep, selain korban luka, akibat kebakaran ini juga satu unit motor milik korban jenis Suzuki Smash bernopol B6989 FA turut terbakar serta satu mesin pompa bensin milik SPBU.
Terakhir, Asep menambahkan, terkait kasus kebakaran SPBU pun hingga kini masih dalam penyelidikan oleh petugas Satreskrim Polres Metro Bekasi dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lokasi.
"Penyelidikan masih dilakukan dengan menggali keterangan dari operator SPBU berinisial AA yang melayani penjualan menggunakan dirigen, serta beberapa saksi lainnya. Jadi sementara, kami belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus ini," tandas Asep.