Majalah Closer asal Prancis dituntut Pangeran William dan Kate Middleton dengan ganti rugi sebesar USD 1,6 juta (Rp 22 miliar), lantaran telah memajang foto topless Kate Middleton pada tahun 2012. Foto tersebut diambil oleh paparazzi Cyril Moreau dan Dominique Jacovides saat Kate Middleton dan keluarganya tengah berlibur di Perancis.
Sang fotografer pun ikut dituntut karena telah mengganggu privasi kedua anggota kerajaan tersebut. Mereka menggunakan lensa telefoto atau long-lens untuk mengambil gambarnya dari jarak jauh. Dalam pernyataan tertulis William yang dibacakan oleh pengacaranya, Jean Veil, tindakan paparazzi itu sangat menyakitkan baginya karena mengingatkan pada kematian sang bunda, Putri Diana. Seperti yang diketahui, Putri Diana meninggal dalam kecelakaan mobil pada 1997 karena dikejar oleh paparazzi.
"Pada September 2012, istriku dan aku memutuskan untuk pergi beberapa hari ke sebuah villa milik salah seorang kerabatku dan menikmati privasi kami," bunyi pernyataan William yang dibacakan Veil kepada BBC. "Tapi cara tidak terpuji yang dilakukan demi mendapatkan foto-foto ini sangat mengejutkan kami, karena itu telah melanggar privasi kami."
Sebagian foto liburan Kate itu juga dipublikasikan oleh koran lokal La Provence. Media tersebut turut menyebarkan foto Kate dalam balutan bikini. Pasangan kerajaan itu pun menuntut Rp 722 juta kepada La Provence.