Syahrini Diduga Melakukan Tindak Pidana Pajak ?
Results 1 to 8 of 8
  • Thread Tools
  • Short URL:  http://modifika.si/641986
  • Share on facebook
  • Share on twitter
  1. #1
    Kapten
    Posts
    2,870
    Power
    10 
    M-Store Point
    0
    Online
    2 Mths 3 Wks 5 Mins 24 Secs

    Syahrini Diduga Melakukan Tindak Pidana Pajak ?

    Nama selebriti Syahrini muncul dalam sidang kasus dugaan suap pajak dengan terdakwa Country Director PT EK Prima Indonesia (EKP) Ramapanicker Rajamohanan Nair di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/3).

    Merujuk surat yang diungkap jaksa penutut umum, Syahrini diduga melakukan tindak pidana pajak. Perkara Syahrini ditangani Kasubdit Bukti Permulaan Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno yang didakwa menerima suap dari Rajamohanan.



    Awalnya, jaksa menunjukkan surat bukti permulaan wajib pajak atas nama Syahrini yang diterbitkan Handang dan ditujukan pada Direktur Penegakan Hukum.

    Dalam surat itu tercantum nota dinas tentang pemberitahuan informasi tertulis mengenai jumlah pajak yang tidak atau kurang bayar, atau yang tidak seharusnya dikembalikan. Pada surat itu, Syahrini disebut menuggak pajak sebesar Rp900 juta.

    Anggota tim jaksa penutut umum lantas bertanya sosok Syahrini yang ada di surat tersebut. "Syahrini yang penyanyi itu," jawab Handang.

    Selain Syahrini, surat yang diteken Handang juga memuat nama dua Wakil Ketua DPR, Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Namun Handang tak menjelaskan lebih lanjut soal surat itu kepada jaksa.

    Tim penasihat hukum Rajamohanan lantas meminta majelis hakim menghentikan pembahasan surat itu. Mereka beralasan, surat itu tak berkaitan dengan perkara yang didakwakan. Majelis hakim yang diketuai John Halasan Butarbutar setuju dan meminta jaksa menanyakan hal yang relevan dengan pokok perkara.

    Usai persidangan, jaksa Takdir Ali mengatakan, surat itu merupakan salah satu bukti permulaan dugaan penyalahgunaan pajak yang tengah ditangani Handang. Penyidik, kata Takdir, menemukan surat itu saat menggeledah isi tas Handang.

    KPK menangkap Handang Soekarno dan Rajamohanan dalam operasi tangkap tangan di Jakarta, akhir November 2016. Dalam penindakan itu, KPK menyita uang suap untuk Handang sebesar Rp1,9 miliar.

    Jumlah itu disinyalir baru sebagian dari total Rp6 miliar yang dijanjikan Rajamohanan kepada Handang. Penyidik yakin, Rajamohanan memberikan uang suap itu agar Handang menghapus kewajiban pajak PT EKP sebesar Rp78 miliar.

  2. Rekeningku.com
  3. #2
    Kolonel
    Location
    京都- 日本
    Posts
    9,094
    Power
    302 
    M-Store Point
    0
    Online
    10 Mths 3 Wks 4 Days 18 Hrs 33 Mins 32 Secs
    akhirnya hahahhah
    *2012 E82 1M coupe, 2004 E46 M3 cabriolet, 2000 C215 CL55 AMG

  4. #3
    Kapten
    Location
    Semarang
    Posts
    2,207
    Power
    13 
    M-Store Point
    0
    Online
    2 Wks 12 Hrs 50 Mins 8 Secs
    Well...

    That kind of lifestyle vs the amount of Earnings yang dilaportkan + Aset yang dia klaim (termasuk Bags, Cars, etc)--

    Mau dilihat dari sudut manapun gak masuk deh kayaknya.. ^^

    Penunggakan pajak sebesar 900 juta, terbayang jumlah aset sebenarnya yang gak dilaporkan, plus denda yang ada di luar program TA..

    Atau paing aman, ya ngaku kalo selama ini semua aset yang dia gembor2kan adalah milik orang lain.. ^^

    Just a personal opinion..

  5. #4
    Sersan Mayor
    Posts
    996
    Power
    M-Store Point
    0
    Online
    1 Wk 6 Days 19 Hrs 8 Mins 8 Secs
    sesuatu.....
    ga kebayang klo dia dipenjara

  6. #5
    Kapten
    Posts
    2,254
    Power
    M-Store Point
    0
    Online
    2 Wks 22 Hrs 8 Mins 24 Secs
    Hahahaha gak heran deh
    Liat aja gaya hidupunya gimana

  7. #6
    Kapten
    Posts
    2,100
    Power
    21 
    M-Store Point
    0
    Online
    4 Wks 1 Day 3 Hrs 34 Mins 9 Secs
    hmm ....

    lexus RX - Cayenne - Macan - 911

  8. #7
    Sersan Satu
    Location
    Tangerang - BSD
    Posts
    338
    Power
    M-Store Point
    0
    Online
    1 Wk 2 Days 6 Hrs 49 Mins 32 Secs
    Akhirnya kena batunya... bisa bangkrut diperas agar ngga masuk bui.

  9. #8
    Sersan Kepala
    Location
    Selatan Jakarta
    Posts
    501
    Power
    M-Store Point
    0
    Online
    1 Wk 2 Days 22 Hrs 21 Mins 50 Secs
    hufft... banyak gaya kok nunggak pajak?!

 

 
Rekeningku.com Desktop 300x250

Thread Information

Users Browsing this Thread

There are currently 1 users browsing this thread. (0 members and 1 guests)

Similar Threads

  1. Catat, Modifikasi Kendaraan Masuk Tindak Pidana
    By Ragnar in forum Automotive
    Replies: 65
    Last Post: 14th December 2015, 07:54
  2. Replies: 15
    Last Post: 9th September 2013, 10:51
  3. BMW Dituduh Melakukan Penggelapan Pajak di India
    By ghostracer in forum Berita Otomotif Mobil
    Replies: 23
    Last Post: 16th May 2013, 14:49
  4. ASK: Aturan utk import mobil classic? Gimana dgn pajak, bea?
    By han-han in forum Diskusi Otomotif Lain-Lainnya
    Replies: 1
    Last Post: 29th September 2008, 12:22
  5. wta: pajak mobil?
    By kadut in forum Diskusi Otomotif Lain-Lainnya
    Replies: 4
    Last Post: 11th August 2007, 20:55
Back to top