Dilansir dari Mirror, 4 warna paspor memiliki makna yang berbeda bagi masing-masing negara pemegang. Masing-masing negara pun bebas memilih warna paspornya yang bisa dipengaruhi dari latar belakang historisnya. Berikut penjelasannya.
Warna pertama adalah merah. Paspor berwarna merah ini dijadikan sebagai "branding exercise" Inggris dan hampir seluruh anggota Uni Eropa. Selain itu juga ada Komunitas Andes yaitu Bolivia, Kolombia, Ekuador dan Peru. Sementara Swiss menggunakan warna ini untuk menyesuaikan warna benderanya.
Kedua adalah warna biru digunakan oleh Amerika Serikat, 15 negara di Karibi serta negara-negara di Amerika Selatan seperti Brazil, Argentina dan Paraguay.
Ketiga adalah warna hijau digunakan oleh negara mayoritas Muslim seperti Maroko, Arab Saudi, Pakistan dan Masyarakat Ekonomi Negara-Negara Afrika Barat (ECOWAS), termasuk Republik Niger dan Senegal. Tentunya paspor ini juga digunakan oleh Republik Indonesia.
Sementara keempat adalah paspor berwarna hitam. Negara yang menggunakan warna ini pada sampulnya beralasan agar tampak resmi dan tidak mudah kotor. Paspor hitam digunakan oleh Republik Botswana, Zambia, serta New Zealand. Negara-negara itu juga telah menetapkan hitam sebagai warna nasionalnya.