Taksi Online Wajib Gunakan Stiker Huruf 'T' Bewarna Biru
Page 1 of 3 123 LastLast
Results 1 to 10 of 24
  • Thread Tools
  • Short URL:  http://modifika.si/641891
  • Share on facebook
  • Share on twitter
  1. #1
    Kapten
    Posts
    2,870
    Power
    10 
    M-Store Point
    0
    Online
    2 Mths 3 Wks 5 Mins 24 Secs

    Taksi Online Wajib Gunakan Stiker Huruf 'T' Bewarna Biru

    Mobil-mobil taksi berbasis aplikasi online akan ditempel stiker untuk memudahkan para penumpang mengenali kendaraan sewa khusus tersebut yang tak berplat kuning.

    "Stiker ini tanda di mana taksi online beroperasi," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto Iskandar dalam konferensi pers di Jakarta.



    Pudji menjelaskan stiker tersebut berbentuk bulat sebagai simbol dari roda dan di dalamnya terdapat huruf T yang merupakan simbol dari Taksi.

    Selain itu, lanjut dia, rencananya stiker tersebut akan berwarna biru.

    "Warna biru itu melambangkan cinta angkutan aplikasi ini," kata Pudji seperti dilansir kantor berita Antara.

    Pudji mengatakan pihaknya telah melakukan uji publik terkait dengan rencana penempelan stiker sebagai penanda tersebut kepada operator taksi daring serta pemangku kepentingan lainnya.

    Kemenhub telah melakukan uji publik revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

    Terdapat 11 poin yang menjadi bahan revisi, PM 32/2016, yaitu taksi daring masuk ke dalam angkutan sewa khusus, mobil 1.000 cc bisa dioperasikan, pemda berhak mengatur tarif batas atas dan bawah taksi daring, pemda berhak membatasi jumlah taksi daring sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing.

    Selanjutnya kewajiban balik nama STNK harus atas nama perusahaan terhitung masa berlaku STNK pribadi habis, wajib uji berkala (KIR), memiliki pool bisa dengan kerja sama, memiliki bengkel yang bisa bergabung dengan perusahaan tertentu.

    Mereka juga diwajibkan membayar pajak bagi perusahaan aplikasi sesuai dengan apa yang diatur Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, memberikan akses kepada Kemenhub berupa data pengemudi (dashboard) oleh perusahaan taksi daring dan pemberian sanksi berupa teguran hingga pemblokiran.

  2. Rekeningku.com
  3. #2
    Letnan Dua
    Posts
    1,345
    Power
    M-Store Point
    0
    Online
    1 Mth 1 Wk 4 Days 48 Mins 3 Secs
    ga sekalian disuruh pasang sticker perusahaan taksi online di pintunya aja? nanggung

  4. #3
    Mayor
    Location
    Kelapa Gading
    Posts
    4,847
    Power
    11 
    M-Store Point
    0
    Online
    2 Wks 5 Days 23 Hrs 21 Mins 57 Secs
    gara2 si burung biru kalah.. yg online jadi banyak peraturan....
    Alpine IVA W520, PXA + RUX H800, 3 Way Vox AMT, Mosconi AS100.4, JL Audio 1000.1, Sub Phase Alliante, RCA Art nuvo Reference, Pitch And Timber, Vermouth Black Curse..

  5. #4
    Letnan Jendral
    Posts
    20,700
    Power
    210 
    M-Store Point
    0
    Online
    3 Mths 1 Wk 6 Days 19 Hrs 14 Mins 55 Secs
    ha ha ha ha nonsense itu ekonomi kerakyatan ........hrs kerja dgn perusahaan

  6. #5
    Letnan Kolonel
    Location
    www.accunik.com
    Posts
    5,267
    Power
    13 
    M-Store Point
    0
    Online
    1 Mth 2 Wks 2 Days 10 Hrs 16 Mins 19 Secs
    stiker kan bisa dipasang dan dilepas, klo dinas dipasang, klo gk dinas ya lepas

  7. #6
    Sersan Kepala
    Location
    Binus;GreenVille;TA
    Posts
    643
    Power
    M-Store Point
    0
    Online
    1 Mth 2 Wks 2 Hrs 54 Mins 23 Secs
    money talks...

  8. #7
    Letnan Dua
    Location
    jaksel
    Posts
    1,215
    Power
    M-Store Point
    0
    Online
    2 Yrs 4 Mths 3 Days 7 Hrs 29 Mins 15 Secs
    (pembuat) regulator nyah gak inovativ nih..., cetek kreasi, bukannya mengembangkan malah mengkerdilkan

  9. #8
    Letnan Dua
    Posts
    1,164
    Power
    M-Store Point
    0
    Online
    2 Wks 22 Hrs 8 Mins 53 Secs
    Apa aja sama tikus kl bisa diduitin ..... ya diduitin

  10. #9
    Kapten
    Location
    [Low Brain] . Arteri Pondok Indah
    Posts
    2,141
    Power
    20 
    M-Store Point
    0
    Online
    1 Mth 2 Wks 3 Hrs 38 Mins
    ck ck regulasi apa tuh.
    kewajiban balik nama stnk harus atas nama perusahaan. kan taxi online, kendaraannya milik pribadi.
    gagal paham nih gw.

  11. #10
    Sersan Kepala
    Location
    Selatan Jakarta
    Posts
    501
    Power
    M-Store Point
    0
    Online
    1 Wk 2 Days 22 Hrs 21 Mins 50 Secs
    Sekalian aja pakai replika smartphone ukuran gede di atas mobilnya

 

 
Page 1 of 3 123 LastLast
Rekeningku.com Desktop 300x250

Thread Information

Users Browsing this Thread

There are currently 1 users browsing this thread. (0 members and 1 guests)

Similar Threads

  1. Replies: 12
    Last Post: 28th March 2016, 12:26
  2. Replies: 10
    Last Post: 25th March 2016, 13:06
  3. VW Akan Gunakan Jenis Huruf Baru Untuk Slogan Andalannya
    By H_Inside in forum Berita Otomotif Mobil
    Replies: 7
    Last Post: 1st June 2015, 22:09
  4. Armada Taksi Dubai Kini Gunakan Supercar Dan Berikan Tarif Gratis
    By H_Inside in forum Berita Otomotif Mobil
    Replies: 15
    Last Post: 11th November 2014, 12:36
  5. stiker huruf
    By b3ny97 in forum Diskusi Aksesoris
    Replies: 15
    Last Post: 6th March 2009, 17:52
Back to top