Di negara-negara Timur Tengah, berhubungan seks di luar nikah merupakan tindak kriminal dan melanggar undang-undang moral di UAE. Jika terbukti, keduanya akan dijebloskan ke dalam penjara dalam waktu yang sangat lama serta dideportasi.
Seperti halnya dua warga asing yang berasal dari dua negara berbeda. Dimana pria bernama Emlyn Culverwell yang berasal dari Afrika Selatan dan wanita bernama Iryna Nohai berasal dari Ukraina ditangkap aparat kepolisian Uni Emirat Arab (UEA) dan langsung dijebloskan ke dalam penjara setelah dokter menemukan sang wanita kini sedang hamil, namun belum memiliki ikatan pernikahan.
Ibunda Culverwell, Linda, berharap keduanya bisa dilepaskan. Namun Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan menyatakan tidak bisa membantu karena kejadian itu merupakan hukum internal UAE. Pemerintah hanya menyarankan agar keluarga menyewa pengacara setempat.
Culverwell telah bekerja di UEA selama lima tahun. Saat ini, dia dan pasangannya belum dikenakan pasal apapun dan polisi masih mencari beberapa bukti untuk diajukan ke pengadilan.