Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan bahwa dirinya mengantongi uang lebih banyak saat menjadi wakil gubernur dulu. "Soalnya waktu itu PBB masih dikelola Menteri Keuangan. Menkeu tugaskan saya buat menagih PBB. Kalau terpenuhi tagihan sekian persen, dapat bonus maksimum 10 kali gaji. Berapa? Rp 70 jutaan, lumayan," ujar Ahok.
Ahok menerangkan, ketika ia menjadi Gubernur, penagihan pajak kini diserahkan ke Dinas Pajak DKI Jakarta. Hal itu menyebabkan Ahok kehilangan kesempatan untuk mendapatkan bonus. "Eh begitu penagihan PBB diserahkan ke Pak Edi (Kepala Dinas Pajak DKI), 10 kali gaji saya dipotong. Begitu jadi gubernur, saya sebulan cuma terima Rp 80 jutaan, enggak heran, enggak sampai Rp 1 miliar," terangnya.
Ahok mengaku jika dirinya tetap senang dan tidak tergoda untuk korupsi. Ia bahkan mengatakan masih bisa membantu banyak orang dengan uang operasional tanpa harus mengeluarkan dana pribadi. "Di sini kita bisa bantu semua. Suka citanya mengalahkan waktu saya punya perusahaan dan untung 150.000 dollar AS. Saya lebih miskin dulu, sekarang saya lebih kaya," imbuh Ahok.
Lebih lanjut, Ahok juga mengungkap tentang pendapatan pajak daerah yang digunakan dengan hati-hati. "Kami juga hidup sangat baik, saya enggak beli mobil dinas yang aneh-aneh, saya naik Kijang," ungkap Ahok.