Yamaha dan Honda Didenda Rp 20 Miliaran Oleh KPPU Karena Monopoli
Page 1 of 3 123 LastLast
Results 1 to 10 of 23
  • Thread Tools
  • Short URL:  http://modifika.si/640942
  • Share on facebook
  • Share on twitter
  1. #1
    Kapten
    Posts
    2,665
    Power
    M-Store Point
    0
    Online
    3 Mths 2 Days 19 Hrs 54 Mins 14 Secs

    Yamaha dan Honda Didenda Rp 20 Miliaran Oleh KPPU Karena Monopoli

    MODCOM, Jakarta - PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM) dinyatakan bersalah oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) karena telah melakukan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat atau dikenal dengan kasus kartel.



    Komisi Pengawasan Persaingan Usaha atau yang biasa dikenal dengan KPPU, memutuskan bahwa PT YIMM dan PT AHM bersalah melakukan pelanggaran terhadap Pasal 5 Ayat (1) Undang-undang nomor 5 Tahun 1999 tetang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Akibatnya, YIMM dikenakan denda sebesar Rp 25 miliar sementara AHM dikenakan denda sebesar Rp 22,5 miliar.

    “Menyatakan bahwa Terlapor I (Yamaha) dan Terlapor II (Honda) terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 5 Ayat (1) Undang-undangan Nomor 5 Tahun 1999. Menghukum Terlapor I denda sebesar Rp 25 Miliar,” ungkap Munrokhim Misanam, Ketua Majelis Komisi KPPU.

    Ironisnya, selain mendapat hukuman maksimal, Yamaha juga harus membayar denda tambahan sebesar 50 persen dari denda putusan karena dianggap telah memberikan data yang manipulatif dan tidak kooperatif selama persidangan.

    “Majelis Komisi memberi penambahan denda kepada Terlapor I sebesar 50 persen dari besaran proporsi denda karena terlapor 1 dalam proses persidangan ini telah memberikan data yang sudah dimanipulasi,” ungkap R Kurnia Sya’ranie, Anggota Majelis Komisi KPPU RI.

    Sementara itu, KPPU memberikan pengurangan denda pada Honda sebesar 10 persen dari total denda yang harus dibayarkan.

    “Majelis komisi memberikan pengurangan denda kepada terlapor 2 sebesar 10 persen dari besaran proporsi denda karena dalam proses persidangan ini telah bertindak kooperatif dalam memberikan data,” tambahnya.

    Dengan putusan ini maka Honda dan Yamaha menyatakan akan mempelajari kembali keputusan KPPU ini. Pasalnya, mereka diberi hak untuk melakukan banding dalam rentang waktu 14 hari setelah pembacaan putusan.

    Dalam kasus ini disebabkan, sepeda motor skuter matik seharusnya dijual dengan harga Rp8,7 juta di pasaran Indonesia. Namun kedua terlapor menjualnya dengan harga Rp14-18 juta.

    Sebelumnya investigator KPPU menemukan kejanggalan terhadap harga sepeda motor jenis skuter matik 110-125 cc produksi PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing dan PT Astra Honda Motor.

    KPPU menduga kedua perusahaan itu membahas mengenai kesepakatan antara PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing akan mengikuti harga jual motor PT Astra Honda Motor. Kesepakatan itu kemudian ditindaklanjuti dengan adanya perintah melalui surat elektronik yang pada akhirnya terdapat penyesuaian harga jual produk PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing mengikuti harga jual PT Astra Honda Motor. (Berbagai sumber)

  2. Rekeningku.com
  3. #2
    Mayor
    Posts
    3,672
    Power
    15 
    M-Store Point
    0
    Online
    3 Mths 2 Wks 2 Days 10 Hrs 42 Mins 4 Secs
    masalahnya apaan ya? kalo kedua produsen itu ngambek, trus motor2 yg udah berkeliaran gimana nasibnya, secara kedua brand itu yg megang pasar motor
    | RU1 | DDX9019s | Focal FPP | Focal PK21 | Focal P25DB | Focal KRX |

  4. #3
    Kopral Kepala
    Location
    @auto.speedgarage
    Posts
    109
    Power
    M-Store Point
    0
    Online
    1 Wk 1 Day 17 Hrs 8 Mins 25 Secs
    Anjir jadi selama ini motor gw harus nya lebih murah, dan kasihan banget Indonesia sebagai pasar terbesar sepeda motor matic

  5. #4
    Sersan Kepala
    Posts
    725
    Power
    M-Store Point
    0
    Online
    2 Mths 1 Wk 4 Days 23 Hrs 10 Mins 47 Secs
    Kalo sudah begini apa dkemudian hari hrg motor bisa lebih murah?

  6. #5
    Kolonel
    Location
    Jakarta nieh..!!
    Posts
    9,934
    Power
    25 
    M-Store Point
    0
    Online
    1 Mth 3 Days 19 Hrs 41 Mins 15 Secs
    Kayaknya gak bakal ada pengaruh ya..
    ================================================== =====
    LoweringKit 2nd..
    http://www.modifikasi.com/showthread...Masuk!!/page10
    GSM : 0878 800 36000

  7. #6
    Letnan Kolonel
    Location
    Jakarta - Bogor
    Posts
    7,371
    Power
    23 
    M-Store Point
    0
    Online
    2 Mths 3 Wks 1 Day 11 Hrs 2 Mins 52 Secs
    Paling ujung"nya 86 trus case closed

  8. #7
    Sersan Mayor
    Posts
    996
    Power
    M-Store Point
    0
    Online
    1 Wk 6 Days 19 Hrs 8 Mins 8 Secs
    penjual itu cari untung, lagian selama ini konsumen tidak keberatan dengan harga segitu.
    dan kemungkinan harga segitu untuk mencover garansi yang mereka berikan.
    klo pun terlalu murah maka jalan akan makin penuh oleh motor

  9. #8
    Letnan Dua
    Location
    Stadion Ngalor Sithik....
    Posts
    1,201
    Power
    M-Store Point
    0
    Online
    1 Wk 4 Days 19 Hrs 4 Mins 22 Secs
    Harga Motor setahun naik 2x, gaji setahun belum tentu naik..
    Bengkel Cat & Bodykit Jogja
    http://larisabadi.com

  10. #9
    Sersan Dua
    Location
    bdg/jkt
    Posts
    227
    Power
    M-Store Point
    0
    Online
    4 Wks 1 Day 11 Hrs 39 Mins 38 Secs
    wow.. ternyata mereka SATU HATI (naekin harga) (biar) Semakin di Depan..
    if you're going the minimum... use left lane PLEASE...

  11. #10
    Letnan Satu
    Posts
    1,642
    Power
    M-Store Point
    0
    Online
    2 Wks 5 Days 6 Hrs 24 Mins 53 Secs
    Ooooooooooooo ternyata di blkg mereka kawan baik hehe

 

 
Page 1 of 3 123 LastLast
Rekeningku.com Desktop 300x250

Thread Information

Users Browsing this Thread

There are currently 1 users browsing this thread. (0 members and 1 guests)

Similar Threads

  1. Yamaha dan Honda akan PHK Ribuan Karyawan
    By sonytrade in forum Finance
    Replies: 30
    Last Post: 10th February 2016, 10:59
  2. Toyota Didenda Rp 167 Miliar Di Amerika Karena Telat Recall
    By H_Inside in forum Berita Otomotif Mobil
    Replies: 44
    Last Post: 4th September 2013, 15:04
  3. speaker Yamaha dan Vox
    By defrysta in forum Diskusi Speaker
    Replies: 11
    Last Post: 20th January 2009, 00:31
  4. [WTS] Ban Falken Azenis dan Yokohama 245/40/20
    By Wozz13 in forum Bursa Kaki Lainnya
    Replies: 4
    Last Post: 17th November 2008, 05:43
  5. FS: Xenon HID H1 dan 9006 - - Nett Rp 800 Rb!!!
    By raugusta in forum Bursa Eksterior Lainnya
    Replies: 11
    Last Post: 29th February 2008, 23:21
Back to top