Kementerian Perhubungan (Kemhub) meresmikan uji coba pelaksanaan uji kir kendaraan bermotor di Jakarta oleh pihak swasta melalui PT Hibaindo Armada Motor (HAM) yang bertempat di diler Hino HAM, Cakung, Jakarta Timur pada Selasa (14/2).
Dalam sambutannya, Budi menyebut keselamatan menurutnya adalah esensi utama dari penyelenggaran transportasi jalan.
"Dengan adanya fasilitas uji kir yang dilakukan oleh swasta, diharapkan akan lebih mudah," ujar Menteri Perhubungan saat meresmikan fasilitas uji kir PT Hibaindo Armada Motor (HAM).
Budi Karya mengatakan, pelaksanaan uji kir oleh swasta ini merupakan bagian implementasi dari amanat Undang-Undang (UU) No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam UU tersebut dinyatakan bahwa selain oleh pemerintah, uji kir juga dapat dilakukan oleh pihak swasta.
Dipilihnya PT Hibaindo Armada Motor oleh pemerintah untuk melaksanakan proyek uji berkala ini karena dipandang siap dan telah memiliki alat uji yang lengkap. Selain itu, pemerintah juga berharap PT Hibaindo Armada Motor dapat mempersiapkan diri untuk mendapatkan pengakuan.
"Kita berharap PT Hibaindo Armada Motor dapat mempersiapkan diri untuk mendapatkan pengakuan berupa akreditasi bagi unit pelaksana uji berkala dan sertifikasi kompetensi untuk tenaga penguji," terangnya.
Peresmian uji coba tidak hanya dilakukan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dihadiri pula oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto Iskandar, CEO Hiba Group Jacobus Irawan, dan Direktur HAM Trysie Mokoagouw.
"Tahap awal memang dilakukan uji coba dahulu dengan sebatas pengujian pada kendaraan-kendaraan produksi Hino. Untuk kemudian diharapkan diimplementasikan penuh melayani secara umum dalam jangka waktu tidak lebih dari tiga bulan ke depan," kata Budi di sela acara peresmian.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Pudji Hartanto Iskandar juga mengatakan Undang-Undang tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan mengatur bahwa uji kir dapat dilakukan oleh Pemerintah Darah, Agen Pemegang Merk (APM) dan swasta.
Ia juga memastikan seluruh personel yang terlibat dalam uji kir harus memiliki kompetensi dengan dibuktikan dengan adanya sertifikasi.
"Pelaksanaannya harus betul-betul memenuhi standar, didukung dengan teknologi informasi serta harus berkoordinasi dengan pihak pemda," jelasnya.
Sementara itu, CEO Hiba Group Jacobus Irawan mengatakan, pembangunan fasiltas uji KIR ini memakan investasi sebesar Rp 5 miliar. Fasilitas uji KIR milik HAM ini akan melayani kendaraan umum seperti bus, truk, taksi hingga taksi online.
"Dengan adanya fasilitas ini dapat membantu pemerintah melayani masyarakat untuk memastikan kendaraan yang digunakan aman dan nyaman," tandasnya.
Sebagai informasi, setiap kendaraan yang melalui uji kir di diler Hino HAM Cakung harus terlebih dahulu mendaftar dan selanjutnya akan melewati proses seperti uji visual pertama tentang kondisi fisik kendaraan, uji tingkat kebisingan kendaraan, tes emisi, uji beban, tes fungsi pengereman, pengukuran kecepatan, pengujian lampu, uji kuncup roda dan uji visual dua untuk mengecek kondisi fisik bagian bawah kendaraan, seperti gardan, dan propeller shaft.