PDI Perjuangan (PDIP) menyayangkan banyaknya warga DKI Jakarta yang kehilangan haknya untuk memilih dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2017.
Di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), beberapa pemilih kehilangan haknya lantaran kehabisan surat suara. Tak terkecuali di TPS Kebagusan, Jakarta Selatan, yang menjadi basis Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mencoblos.
Megawati mengatakan, banyak warga yang sudah menunggu panggilan saat berada di TPS. Namun, tetap tak bisa mencoblos karena surat suara habis. Menurut dia, persoalan teknis semacam ini mestinya sudah diselesaikan sejak jauh hari.
"Saya berharap, ini ada solusinya, karena satu suara ini tetap harus diperjuangkan," ujar Megawati di Kebagusan, Jakarta Selatan, Rabu (15/2).
Megawati telah melaporkan permasalahan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri. Mantan presiden kelima ini menilai, sebagai negara hukum, setiap warga negara memiliki hak yang sama, termasuk dalam hak memilih.
Kendati demikian, Megawati mengaku, senang karena antusiasme warga DKI yang begitu besar untuk datang ke TPS dan menentukan pilihannya. Ia berpendapat, hal itu merupakan bentuk kematangan warga DKI untuk memilih pemimpin.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto bilang, ada sekitar 51 warga di TPS Kebagusan yang tidak bisa mencoblos. Ia menuturkan, akan segera berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
"Masyarakat yang tidak bisa gunakan hak pilih dapat melaporkan secara aktif. Bagaimana pun satu suara rakyat sangat berharga," terangnya.
Selain di Kebagusan, sejumlah keluhan tentang kehabisan surat suara juga muncul melalui akun media sosial Facebook dan Twitter. Warga yang kehabisan surat suara ini umumnya adalah warga yang termasuk dalam daftar pemilih tambahan, sehingga baru bisa mencoblos satu jam sebelum TPS tutup, yakni pada pukul 13.00 WIB.