Mendagri : Status Ahok, Saya Akan Konsultasi Ke MA
Page 1 of 3 123 LastLast
Results 1 to 10 of 23
  • Thread Tools
  • Short URL:  http://modifika.si/640711
  • Share on facebook
  • Share on twitter
  1. #1
    Kapten
    Posts
    2,870
    Power
    10 
    M-Store Point
    0
    Online
    2 Mths 3 Wks 5 Mins 24 Secs

    Mendagri : Status Ahok, Saya Akan Konsultasi Ke MA

    Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan berkonsultasi dengan Mahkamah Agung terkait penonaktifan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia melakukan hal itu setelah sejumlah pihak menilai pemerintah melanggar pasal 83 UU UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.

    "Pendapat para pakar dan anggota DPR kami terima. Kemungkinan, sore ini atau besok pagi saya akan menyampaikan masalah ini (ke MA). Masukan para pakar yang ada, DPR yang ada, tafsir ini, alternatif ini, mungkin fatwa MA," kata Tjahjo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/2) kemarin.



    Wacana mengenai penonaktifan Ahok mengemuka sejak beberapa hari terakhir. Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) bahkan telah menggugat pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

    Gugatan ini didaftarkan karena pemerintah tidak mengeluarkan surat keterangan pemberhentian sementara kepada Ahok yang kini kembali menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.

    Ketua Dewan Penasehat ACTA, Hisar Tambunan berpendapat, surat pemberhentian sementara seharusnya sudah dikeluarkan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri. Sebab menurutnya, Ahok menyandang status terdakwa kasus dugaan penistaan agama.

    Mahkamah Agung

    Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dijadwalkan bertemu dengan pimpinan Mahkamah Agung (MA) hari ini, Selasa (14/2). Juru Bicara MA Suhadi memastikan, MA akan mengeluarkan pendapat jika diminta oleh lembaga negara untuk memperjelas sebuah status.

    Namun hingga kini, Suhadi mengaku belum ada informasi mengenai jadwal pertemuan antara Tjahjo dengan para pimpinan di MA.

    “MA berwenang mengeluarkan pendapat jika diminta atau atas inisiatif sendiri. Tapi dalam praktik, selalu diminta,” kata Suhadi ketika dihubungi, Selasa (14/2).

    Suhadi menjelaskan, permintaan biasanya disampaikan secara tertulis oleh lembaga yang membutuhkan jawaban MA. Atas permintaan tersebut, MA biasanya membentuk tim yang terdiri dari para hakim agung, baik tim pidana, perdata, atau pun tata usaha negara.

    Tim selanjutnya akan membahas, yang biasanya juga tidak memakan waktu lama karena langsung melakukan kajian berdasarkan produk hukum yang sudah ada.

    “Apalagi terhadap isu-isu yang penekanannya harus segera diputuskan, biasanya enggak terlalu lama,” ujar Suhadi.

  2. Rekeningku.com
  3. #2
    Sersan Dua
    Location
    Bungo
    Posts
    284
    Power
    M-Store Point
    0
    Online
    1 Wk 4 Days 19 Hrs 55 Mins 54 Secs
    izin menyimak

  4. #3
    Sersan Dua
    Posts
    230
    Power
    M-Store Point
    0
    Online
    1 Wk 1 Day 12 Hrs 46 Mins 56 Secs
    nanti bakal muncul akun pro indon nih MARTINNN kl ada berita ginian heuheuheu cux ah

  5. #4
    Sersan Satu
    Location
    Disene neh!
    Posts
    335
    Power
    M-Store Point
    0
    Online
    1 Mth 3 Days 2 Hrs 42 Mins 3 Secs
    Halah setan2 yg doyan nelen duit rakyat kek gini mah
    Fear only two:
    God, and the man who has no fear of God.

  6. #5
    Letnan Kolonel
    Location
    www.accunik.com
    Posts
    5,267
    Power
    13 
    M-Store Point
    0
    Online
    1 Mth 2 Wks 2 Days 10 Hrs 16 Mins 19 Secs
    biasa kasus kyk gni langsung putuskan gk pake ba-bibu

  7. #6
    Letnan Dua
    Location
    Nagoya, Japan
    Posts
    1,028
    Power
    M-Store Point
    0
    Online
    1 Wk 3 Days 9 Hrs 59 Mins 48 Secs
    penjarakan si penista agama


    TRIBUANA CHANDRACA SATYA DHARMA - EKA WASTU BALADIKA - DWI DHARMA BHIRAWA YUDHA - CATUR KOTTAMAN WIRA NARACA BYUHA

  8. #7
    Letnan Kolonel
    Location
    Jakarta
    Posts
    6,478
    Power
    18 
    M-Store Point
    0
    Online
    2 Mths 2 Days 30 Mins
    Quote Originally Posted by 4xfun View Post
    penjarakan si penista agama
    Tobat om Tobat umur udh 60 an hahaha.....

  9. #8
    Sersan Dua
    Location
    Sidoarjo kota Lumpur
    Posts
    206
    Power
    M-Store Point
    0
    Online
    1 Mth 1 Wk 5 Days 6 Hrs 49 Mins 21 Secs
    Karena politik itu sakti.. Huek... cuih

  10. #9
    Sersan Kepala
    Posts
    569
    Power
    M-Store Point
    0
    Online
    3 Mths 3 Hrs 8 Mins 38 Secs
    tadulu lagi dibuat dulu rules nya khusus buat anak emas rezim jokowi

  11. #10
    Kapten
    Location
    Jakarta-Perth
    Posts
    2,688
    Power
    10 
    M-Store Point
    0
    Online
    3 Wks 6 Days 11 Hrs 21 Mins 29 Secs
    Bingung yahhh, Ahok cuti.. tidak dipermasalahkan, cuti selesai ada aja yg pengen dia turun, gimana kalo besok Ahok menang?
    Mending langsung aja bilang.. pak Ahok tidak pantas jadi gubernur....sebab pak Ahok lebih layak jadi Menteri yang membawahi para gubernur di Indonesia✌

 

 
Page 1 of 3 123 LastLast
Rekeningku.com Desktop 300x250

Thread Information

Users Browsing this Thread

There are currently 1 users browsing this thread. (0 members and 1 guests)

Similar Threads

  1. Sidang Ahok Akan Dipindahkan Ke Auditorium Pertanian
    By ROBOTIC in forum Lain-Lainnya
    Replies: 3
    Last Post: 24th December 2016, 15:22
  2. Replies: 19
    Last Post: 3rd March 2016, 00:31
  3. Akhirnya mesin VW 1.4 TSI akan masuk ke Indonesia !!!
    By Gajah_terbang in forum Diskusi Mesin
    Replies: 5
    Last Post: 18th April 2014, 18:39
  4. Model All-New Toyota Corolla Ini Diprediksi Akan Masuk ke Indonesia
    By CARFELLAS in forum Berita Otomotif Mobil
    Replies: 50
    Last Post: 16th July 2013, 00:16
  5. ACC akan nyalon ke Semarang....
    By chandra_s in forum Diskusi Eksterior
    Replies: 19
    Last Post: 31st May 2009, 23:03
Back to top