Wang Enlim, petani asal desa Yushutun, Provinsi Heilongjiang, China ini akhirnya berhasil memenangkan tuntutan melawan pabrik kimia milik BUMN. Kejadiannya berawal saat Enlim dan para tetangganya merayakan Tahun Baru Imlek pada 2001 silam. Betapa kagetnya ia saat melihat lahan pertanian miliknya dan tetangganya rusak karena tercemar limbah kimia perusahaan kimia Qihua Group.
Permasalahan mengenai limbah sebenarnya bisa saja dimenangkan warga desa jika menggunakan pengacara. Sayangnya, hal tersebut membutuhkan biaya yang tak sedikit. Sehingga, Enlim mempelajari hukum melalui buku-buku dengan bantuan kamus di toko buku setempat selama 16 tahun.
Enlim pun kembali menuntut pabrik tersebut pada 2007, namun proses hukumnya baru di mulai pada 2015. Setelah penantian panjang, akhirnya Pengadilan Negeri Angangxi pun meminta Qihua Group memberi kompensasi sebesar USD 120 ribu (Rp 1,5 miliar) untuk penduduk sekitar.