Kementerian Dalam Negeri membenarkan ada pengiriman Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) palsu dari Kamboja yang diamankan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan, e-KTP palsu yang dikirim dari Kamboja itu disimpan di sebuah kardus berukuran kecil. Namun, Zudan belum mengetahui jumlah e-KTP palsu yang diamankan tersebut.
"Diinformasikan oleh pihak Bea Cukai, karena ini sudah delik hukum, maka kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut. Adapun barang bukti serta pelaporan oleh pihak Bea Cukai akan dilakukan hari ini," tutur Zudan.
Dirjen Dukcapil Kemendagri akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memverifikasi lebih lanjut kasus tersebut. Zudan mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan polisi hari ini, Jumat (10/2).
Walau belum mengetahui spesifikasi detail e-KTP palsu itu, Kemendagri menyatakan kartu identitas tersebut tak bisa digunakan dalam Pemilihan Kepala Daerah 2017.
"Data asli di pusat data tidak bisa diduplikasi. Dengan card reader yang e-KTP palsu tidak bisa dibaca karena tidak ada chip-nya," kata Zudan.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk mengusut kartu tanda penduduk palsu dari Kamboja. Sebagai langkah awal, intelijen akan mengumpulkan informasi soal keberadaanya.
"Nanti kami lihat KTP apa, kami serahkan ke Intel dulu. Sudah ada koordinasi dari Bea Cukai," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (9/2) kemarin.