Bekasi -Saat ini pemerintah sedang menyiapkan peraturan standar emisi Euro4 untuk kendaraan roda 4 atau lebih yang beredar di Indonesia. Karena selama ini, mobil yang beredar di Indonesia masih menggunakan standar emisi Euro2.
Menurut Direktur Industri Alat Transportasi Darat Kementerian Perindustrian Soerjono, tidak perlu banyak aturan mengenai standar emisi Euro4, yang paling penting adalah mengenai infrastruktur dan kesiapannya itu sendiri.
"Sekarang kita memberikan tugas kepada Pertamina untuk menyediakan BBM yang standar emisi Euro4, sekarang kalau tidak ada BBM-nya, mobil itu mau diisi bahan bakar apa?," tutur Soerjono beberapa waktu lalu.
Sebelum pemerintah mengeluarkan peraturan standar emisi Euro4, siapkan dulu BBM-nya. Pertamina menurut Soerjono sedang menyiapkan BBM jenis baru (Pertalite), tapi sampai saat ini belum juga dijual di pasaran.
"Sekarang kalau BBM-nya belum siap, mau bagaimana?," tanya Soerjono dengan tegas.
Soerjono menambahkan, industri otomotif itu dalam melakukan ekspor minimum harus sudah standar Euro4, karena di Eropa sendiri sudah menggunakan standar emisi Euro6.
"Jadi minimal mereka yang ekspor Euro4, karena tidak bisa, di Eropa standarnya saja sudah euro6, jadi minimal kita ekspor Euro4," lugasnya.
Tak hanya itu, Ia mencontohkan para pabrikan otomtotif sekarang ini sudah merasa nyaman berada di Indonesia karena ada pasar domestik. Sekarang kalau tidak ada pasar domestik mana para produsen otomotif berinvestasi di Indonesia dengan mengandalkan ekspor.
"Sama halnya dengan mobil CNG atau BBG, jangan muluk-muluk, sediakan saja dulu infrastrukturnya (pom BBG/CNG," ungkapnya.
Menurut Soerjono, infrastruktur sangatlah penting karena ketika infrastruktur atau kesiapan pom BBG/CNG sudah banyak dan semudah seperti mobil mengisi BBM (bensin) makan industri otomotif akan mengikuti.
"Toyota saja sudah siap, begitu ada pom BBG semudah kalau kita mencari bensin ya semuanya akan jalan dengan lancar," pungkasnya.