PT Pertamina (Persero) membatalkan rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak jenis Pertamax, Pertamax Plus, dan Pertamina Dex yang rencananya berlaku hari ini. Semula, harga Pertamax akan dinaikkan hingga Rp 9.600 per liter.
"Sampai dengan saat ini, baik pemerintah maupun Pertamina sesuai dengan kewenangannya tidak melakukan perubahan harga Solar/Biosolar bersubsidi maupun Premium. Demikian juga harga bahan bakar khusus tidak mengalami perubahan untuk periode 15 Mei 2015. Kami harapkan informasi ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat," kata Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro dalam keterangan resminya, Jumat (15/5).
Wianda menjelaskan, sejak diberlakukannya Perpres 191 tahun 2014, penetapan harga BBM diatur pemerintah. Namun, hal itu untuk BBM jenis tertentu, yaitu Solar dan Kerosene, serta BBM penugasan, yaitu Premium untuk wilayah di luar Jawa, Madura, Bali ditetapkan oleh pemerintah. Sementara BBM umum, seperti Premium yang dipasarkan di Jawa, Madura, dan Bali ditetapkan oleh badan usaha. Serta Bahan Bakar Khusus yang terdiri dari Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Racing, Pertamina Dex, produk bahan bakar komersial sepenuhnya menjadi kewenangan Pertamina.
Sebelumnya, Pertamina melansir adanya kenaikan beberapa bahan minyak efektif mulai 15 Mei 2015. Namun, di detik-detik sebelum waktunya, rencana tersebut dibatalkan. Berikut ini rincian harga BBM yang semula akan dinaikan per hari ini, Jumat, 15 Mei 2015:
1. Pertamax plus Rp 10.550 per liter naik Rp 500 dari sebelumnya Rp 10.050.
2. Pertamax Rp 9.600 per liter naik Rp 800 dari sebelumnya Rp 8.800.
3. Pertamina dex Rp 12.200 per liter naik Rp 300 dari sebelumnya Rp 11.900.
4. Premium Rp 7.400 per liter tetap.
5. Solar/Biosolar keekonomian Rp 9.200 per liter. Untuk solar naik signifikan Rp 2.700 dari sebelumnya Rp 6.900.