Rokok elektronik boleh ditampilkan dalam iklan di TV Inggris mulai tanggal 10 November, seperti diputuskan oleh Komite Praktek Periklanan, CAP.
Dalam keputusan pertamanya menyangkut rokok elektronik, CAP menambahkan bahwa iklan tidak boleh ditujukan untuk sasaran warga berusia di bawah 18 tahun atau nonperokok.
Selain itu iklan juga dilarang menampilkan kesan tembakau dalam 'suasana positif'.
Selama ini, iklan tentang rokok elektronik diizinkan tayang di TV namun alat rokok elektroniknya sendiri tidak boleh diperlihatkan.
CAP menegaskan bahwa izin menampilkan rokok elektronik itu akan dikaji setiap tahun.
Iklan rokok sudah dilarang di Inggris kecuali untuk terbitan-terbitan terbatas di kalangan bisnis dan dagang.
Juru bicara CAP mengatakan rokok elektronik 'terkena' masuk dalam aturan tersebut -yang disusun sebelum munculnya rokok elektronik- karena mereka digunakan dengan cara yang sama seperti merokok tembakau.
CAP mengatakan sebelum peraturan baru diputuskan, sudah ditempuh proses konsultasi dengan berbagai pandangan tentang rokok elektronik serta potensinya untuk 'menormalkan' perokok.