Nih bos, ada berita gini...
================================================== ==============
Pakai Lampu Sorot di Motor dan Mobil Ditindak ??
--------------------------------------------------------------------------------
DETIK.COM - Sabtu, 19/07/2008 09:54 WIB
Pakai Lampu Sorot di Motor dan Mobil Ditindak!
Niken Widya Yunita - detikNews
Jakarta - Bagi anda yang mempunyai lampu sorot di motor dan mobil kesayangan hendaknya harus menggantinya. Kalau tidak, Polda Metro Jaya siap merazia lampu yang menyilaukan mata tersebut.
"Kita sudah melakukan (razia lampu sorot) sejak seminggu yang lama," ujar Kepala TMC Kompol Sambodo kepada detikcom, Sabtu (19/7/2008).
Menurut Sambodo, razia dilakukan di seluruh wilayah Jakarta. Namun Sambodo mengaku tidak tahu hasil razia terhadap mobil dan motor tersebut.
"Hasilnya saya nggak tahu. Mungkin rata-rata hasilnya nggak sampai puluhan," kata Sambodo.
Keberadaan lampu sorot mobil dan motor memang mengganggu pengendara yang lain. Bahkan lampu yang dianggap indah malah membuat kecelakaan semakin meningkat.
(nik/aba)
================================================== ==============
nah... menurut lu semua gimana?? gw sendiri pake HID, 8000k.. biru agak keunguan... tapi ga nyorot n ga nyilauin orang lain...
ada yg tau maksud razia ini gimana ya?? hid yg seperti apa?? soalnya kalo smua jenis hid, gimana ama mobil2 yg udah hid dari sananya?? masa mesti convert ke halogen?? kalo gitu mobil patroli tol, kena juga donk yg mazda 3... hehehehehe...
terus kalo hid di dalem projector gimana?? apa boleh?? walaupun warnanya biru...
kayanya agak ga jelas ya..
mestinya kalo mo razia, polisi kasi tau dulu kriteria spt apa yg akan ditindak... ya ga??
















Reply With Quote




