Sekedar info,
Bagi teman2 semua yg pake lambang2 DPR dan Tribrata(Polisi) di plat mobil silahkan di lepas. Karena sedang di adakan penertiban, perintah oleh Kabagbinkam Komjen Pol Imam H, Mabes Polri.
Penertiban ini tidak berlaku hanya orang sipil, anggota polisi yg memakai lambang tribrata di nopol hitam pun tetap di tindak, tidak perduli ada surat atau pun tidak.
Bagi yg bukan anggota DPR, silahkan di lepas, tidak perduli kalian punya surat apa tidak, bagi yg bukan anggota silahkan di lepas.
Setau gue udah banyak yg di tangkep, ada yg di razia di Asia Afrika, di bandara, di rasuna said, casablanca, radio dalam, dll. Bagi modcomers yg akhir2 ini kena, silahkan di konfirmasi. THank you.












Reply With Quote




