VIVAnews - Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigadir Jenderal Polisi Muhammad Iriawan pengatakan, penggagalan penyelundupan BlackBerry dari Singapura oleh Polres Mataram membuat instansi lain "panas-dingin". Namun, Iriawan masih enggan menyebut instansi mana yang diduga terlibat penyelundupan BlackBerry yang berhasil diungkap pada 11 Februari 2013 itu.
"Saya tidak mau menyebut instansi yang ikut 'panas-dingin' tersebut Bea Cukai. Silakan simpulkan sendiri," ujar Iriawan saat dihubungi VIVAnews, Senin malam, 18 Februari 2013.
Menurut Iriawan, BlackBerry ilegal asal Singapura tersebut diselundupkan ke NTB. Namun, tujuannya bukan ke wilayah ini, melainkan akan disalurkan ke Jakarta. BlackBerry ini diduga akan dipasarkan di wilayah Jakarta Barat.
Kasus penyelundupan ini dibongkar oleh kepolisian, bukan Bea dan Cukai. Namun, Iriawan memastikan, polisi melakukan prosedur yang benar saat melakukan razia. "Polisi merazia BlackBerry ilegal itu di luar bandara. Kalau di luar bandara polisi berwenang merazia," ujar Iriawan
Hingga saat ini, kasus penyelundupan 4.428 unit BlackBerry tersebut masih ditangani petugas kepolisian Resort Mataram. Adapun tiga orang yang diamankan di Polres Mataram masing-masing berinisial R, H, dan S masih berstatus sebagai saksi. (art)
- - - - - - - - - -
Polisi Telusuri Pemilik 4.428 BlackBerry Selundupan
Barang itu milik direktur PT Wisma Inkopad Indonesia di Jakarta.
Kepolisian Daerah NTB bersama dengan Mabes Polri, menelusuri jaringan penyelundup 4.428 BlackBerry dan iPhone ilegal yang masuk wilayah Kota Mataram. Keterlibatan pengusaha lokal terkait temuan barang senilai Rp20 miliar juga sedang ditelusuri.
Dikatakan Kepala Bidang Humas Polda NTB, Ajun Komisaris Besar Sukarman Khusein, penyebaran anggota sudah dilakukan untuk mencari tahu apakah ada barang lain yang berhasil lolos dan beredar di Mataram.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi belum menemukan adanya barang ilegal dari jaringan yang sama yang sudah beredar di pasaran.
"Kami sudah berkordinasi dengan Mabes Polri untuk mencari pemilik BlackBerry dan iPhone tersebut. Sejumlah counter HP sudah ditelusuri guna mengetahui peredaran barang ilegal itu," kata Sukarman, Jumat, 15 Februari 2013.
Pada Senin, 11 Februari 2013, anggota Satuan Reskrim Polres Mataram menggagalkan upaya penyelundupan 4.428 BlackBerry. Tiga orang kurir yang mengangkut barang dengan mobil minibus Daihatsu Grand Max hitam B 1533 BFN berhasil ditangkap.
Dari mobil itu, polisi mendapati tujuh tas koper, enam tas punggung warna hitam, enam tas jingjing hitam berisi handphone BlackBerry dan iPhone dengan berbagai type sebanyak 4.428 unit yang tidak dilengkapi dokumen.
Penangkapan itu bermula dari informasi yang diperoleh anggota Reskrim Mataram dari biro jasa di Bandara Internasional Lombok. Ada paket mencurigakan keluar dari cargo dan akan dibawa ke Mataram Mall.
Kepala Satuan Reskrim Polres Mataram, Ajun Komisaris I Gusti Putu Suarnaya mengatakan, polisi yang menindak lanjuti informasi itu langsung membuntuti mobil yang diduga membawa barang ilegal.
Dari penelusuran diketahui bahwa Suzuki APV yang sempat masuk ke parkiran Mall Mataram. Di tempat parkir mal, mobil itu mengeluarkan barang dan memindahkan beberapa tas ke mobil minibus Daihatsu Grand Max yang berisi tiga orang penumpang.
"Kami curiga apakah barang tersebut merupakan barang rampokan atau barang selundupan sehingga kami buntuti," katanya.
Selanjutnya, setelah minibus itu keluar dari parkiran, polisi langsung melakukan penghadangan di Jalan Catur Warga, Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Salah satu penumpang bernama M. Rizal, sempat menolak ketika petugas meminta untuk melakukan pemeriksaan. Rizal berdalih tas itu berisi aksesoris telepon genggam dan mereka menawarkan penyelesaian di tempat kejadian perkara.
Saat diperiksa, polisi menemukan BlackBerry dan iPhone yang tidak dilengkapi dengan surat-surat. Polisi akhirnya membawa seluruh barang bukti tersebut ke Polres Mataram.
Dari hasil pemeriksaan sementara, barang itu merupakan milik Rudy yang disebut selaku direktur PT Wisma Inkopad Indonesia di Jakarta. Barang ilegal dalam 19 tas itu dikirim dari Singapura tujuan Mataram dan akan dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.
Hingga saat ini kasus tersebut masih ditangani petugas kepolisian Resor Mataram. Adapun tiga orang yang diamankan masih berstatus sebagai saksi. (eh)
- - - - - - - - - -
Mendag Terkejut, Ribuan Smartphone Diselundupkan
Sebanyak 4.428 unit BlackBerry dan iPhone diselundupkan dari Singapura
enteri Perdagangan Gita Wirjawan terkejut saat mendengar kabar bahwa ada penyelundupan ribuan ponsel pintar ilegal yang digagalkan di daerah Mataram, Nusa Tenggara Barat. Tak hanya BlackBerry, iPhone pun turut digelapkan.
"Oh, ya? Saya baru dengar, tuh," kata Gita saat ditemui di Kementerian Perdagangan RI, Jakarta, Jumat 15 Februari 2013.
Sebelumnya, VIVAnews menyiarkan, Kepolisian Resort Mataram menyita 4.428 unit BlackBerry dan Iphone dari Singapura yang diduga akan diselundupkan ke Indonesia. Barang tersebut disita dari dalam mobil Grand Max B 1533 BFN yang berada di Mataram Mal pada Senin malam.
Selain mengamankan barang bukti, polisi juga menangkap tiga orang masing-masing berinisial R, H dan S yang diduga sebagai kurir.
Gita tidak membenarkan adanya penyelundupan ini. "Nanti saya sampaikan pada teman-teman di bea cukai," tuturnya.
Ponsel tersebut akan dikirim ke Jakarta dengan alamat PT WII (Wisma Inkopad Indonesia), yang selama ini dikenal sebagai distributor non-resmi BlackBerry, di Jakarta Pusat.
Ribuan ponsel tersebut tidak dilengkapi buku panduan, charger dan diperkirakan senilai Rp20 miliar.
Saat dimintai konfirmasi, PT Wii yang beralamat di ITC Cempaka Mas, Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, mengaku tidak tahu menahu soal kabar penyitaan tersebut. "Kami di sini hanya toko. Tidak ada yang mengerti soal kirim-kiriman barang di sini," kilah Dian, yang mengaku bekerja sebagai pelayan toko PT Wii di lantai 4 Blok K no.936.
Saat dikonfirmasi ke pihak BlackBerry, PT Wii tidak terdaftar sebagai distributor resmi BlackBerry di Indonesia. "Distributor kami di Indonesia itu cuma tiga, TAM, Comtech Selular, dan SCM. Kalau langsung ke retail, kami bermitra dengan Selular Shop. Kami tidak kenal PT Wii," ujar Yolanda Nainggolan, Public Relation Manager RIM Indonesia, saat dihubungi VIVAnews.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini. Polisi mengaku akan berkoordinasi dengan pihak Bandara Internasional Lombok menyusul lolosnya barang tersebut dari pantauan petugas Bandara. Terlebih jumlah yang dibawa masuk ke dalam wilayah NTB sangat banyak. (eh)
- - - - - - - - - -
Siapa Pengungkap Penyelundupan 4.000 BlackBerry
Mereka yang membuat instansi lain "panas-dingin".
VIVAnews - Jajaran Polres Mataram, Nusa Tenggara Barat, 11 Februari lalu menggagalkan penyelundupan 4.428 unit BlackBerry. Kasus ini pula lah yang menurut Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Brigadir Jenderal Polisi Muhammad Iriawan membuat "panas-dingin" instansi lain.
Lalu siapa yang berjasa dalam pengungkap penyelundupan ini?
Di Mataram, Senin, 18 Januari 2013, Kapolda NTB memberi penghargaan kepada 12 anggota Polres Mataram karena telah berjasa dalam pengungkapan kasus ini dan penyelundupan daun ganja seberat 45,67 kilogram. Mereka adalah Kapolres Mataram Ajun Komisaris Besar Kurnianto Purwoko, Kasat Reskrim Polres Mataram Ajun Komisaris I Putu Swarnaya, Aiptu I Komang Ade, Aipda Hermansyah, Aiptu I Gede Sukadana, Aipda Ahmad Hery, Bripka Yulanda Ninda Hadi, Bripka I Wayan Susila Apriyadi, Bripka I Gede Murdana, Bripka Tedy Apriadi, Brigadir Arif Susilo dan Brigadir Abdul Kadir.
Iriawan mengatakan pemberian penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi polisi terhadap kinerja anggota polisi yang telah berhasil mengungkap kasus besar di lingkup kepolisian daerah NTB. Menurut dia pengungkapan dua kasus tersebut membuat harum nama institusi polri dimata masyarakat. “Kami patut bangga karena jajaran Polres Mataram sudah membuat harum nama Polri secara umum dan Polda NTB secara regional,” kata Muhammad Iriawan di Mataram, Senin 18 Februari 2013.
Pengungkapan dua kasus tersebut nyaris membuat institusi tercoreng terutama saat mengungkap penyelundupan BlackBerry. Lagi pula saat itu anggota yang bertugas hendak mendapat sogokan dari pelaku pembawa barang selundupan itu. “Kalau sogokan itu diterima, maka hancurlah nama Polda NTB ini,” katanya.
Sekadar informasi, Senin 11 Februari, sekitar pukul 21.00 anggota Satuan Reskrim Polres Mataram berhasil menggagalkan penyelundupan BlackBerry dan mengamankan tiga orang berikut barang bukti satu unit mobil minibus warna hitam Nopol B 1533 BFN. Dalam mobil itu terdapat tujuh tas koper, enam tas punggung warna hitam, enam tas jinjing warna hitam yang masing-masing berisikan handphone BlackBerry dan dengan berbagai tipe sebanyak 4.428 unit tanpa dilengkapi dokumen.
Penangkapan itu bermula dari informasi yang diperoleh anggota Reskrim Mataram dari biro jasa di Bandara Internasional Lombok, bahwa ada paket mencurigakan keluar dari kargo dan akan dibawa ke Mataram Mall menggunakan mobil Suzuki APV.
Kepala Satuan Reskrim Polres Mataram Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Gusti Putu Suarnaya mengatakan polisi yang menindak lanjuti informasi itu langsung membuntuti mobil APV hingga masuk ke parkiran Mall Mataram.
Di tempat parkir itu mereka mengeluarkan barang dan memindahkan beberapa tas ke mobil minibus Daihatsu Grand Max B 1533 BFN. Di dalam mobil Grand Max itu terdapat tiga orang penumpang.
“Kami curiga apakah barang itu merupakan barang rampokan atau barang selundupan sehingga kami buntuti,” ujarnya.
Selanjutnya setelah minibus itu keluar dari parkiran, polisi langsung memberhentikannya saat berada di Jalan Catur Warga Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram. Polisi melakukan pemeriksaan terhadap isi kendaran tersebut atas izin ketiga orang itu.
Salah seorang penumpang yang diketahui bernama M.Rizal sempat menolak ketika petugas meminta agar salah satu tas dibuka untuk diperiksa.
Rizal berdalih tas itu berisi aksesoris handphone dan menawarkan penyelesaian di Tempat Kejadian Perkara. Polisi tetap memeriksa isi tas dan menemukan BlackBerry dan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat.
Polisi akhirnya membawa seluruh barang bukti tersebut ke Kantor Polres Mataram di Jalan Langko. Dari hasil pemeriksaan sementara, barang itu merupakan milik Rudy yang disebut sebagai direktur PT Wisma Inkopad Indonesia di Jakarta.
Ribuan Black Berry dan dalam 19 tas itu dikirim dari Singapura tujuan BIL dan akan dibawa ke Jakarta melalui jalur darat. Hingga saat ini kasus tersebut masih ditangani petugas kepolisian Resort Mataram. Adapun tiga orang yang diamankan di Polres Mataram masing-masing berinisial R, H, dan S masih berstatus sebagai saksi. (eh)













yg kaya makin kaya...mau usaha partai gede kudu di beking n banyak duit kalo gak mah
-bad boys for life-
Reply With Quote







