Larangan Wanita di Bonceng Ngangkang Di Aceh Jadi Sorotan Dunia
Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Provinsi Aceh menerapkan larangan khusus perempuan yang duduk sebagai penumpang motor dengan posisi mengangkang, menuai kritik dari berbagai kalangan.
Para pejabat Lhokseumawe menilai, posisi duduk mengangkang bagi perempuan tidaklah sesuai dengan budaya Aceh, terlebih jika berkendara sepeda motor.
Namun, beberapa kalangan justru menilai posisi duduk menyamping akan membahayakan penumpang, pengendara dan pengguna jalan lainnya.
Larangan itu sampai juga jadi buah bibir sekaligus bahan pembahasan media internasional. Media otomotif international Jalopnik, misalnya. Media online itu memberikan judul "Where Is The Worst Place In The World To Be A Woman Motorist?" atau artinya "Di mana kah tempat terburuk di dunia bagi wanita pengendara sepeda motor?"
Dalam ulasannya, Jalopnik menulis penumpang perempuan di salah satu kota di Aceh, Indonesia, dilarang mengangkang saat dibonceng menggunakan sepeda motor. Soalnya, itu adalah posisi duduk yang 'tidak benar'.
Mereka juga menyebutkan wanita dapat mengangkang di sepeda motor jika mereka mengemudi dengan berbusana muslim. "Tapi apakah (dibonceng menyamping) dapat memenuhi aspek keselamatan di jalan raya?" tulis Jalopnik.
Disisi lain, menurut Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, "Seharusnya sebelum aturan dibuat, terlebih dahulu harus memperhatikan aspek keselamatan, baru kepada estetika, norma, dan agama. Dengan penumpang duduk menyamping kestabilan dan keseimbangan saat berkendara akan berkurang dan itu berbahaya".
Jusri menjelaskan duduk menyamping tidak aman bagi pembonceng dan menjadi tidak ergonomis bagi penumpang.
"Selain itu pengendara yang membonceng juga berbahaya, karena saat melakukan manuver atau berbelok keseimbangan akan jauh berkurang," kata Jusri.
Dengan posisi itu, si pembonceng juga sangat berbahaya bagi pengendara lain. "Penggunaan sepeda motor seharusnya tidak boleh keluar dari handle bar atau sejajar dan tidak melebihi posisi stang. Penggunaan box berlebihan juga tidak benar," katanya.
Jusri berharap aturan dibonceng dengan posisi menyamping tidak diterapkan karena sangat berbahaya terutama di jalan raya. "Jalan raya kini telah menjadi ladang pembantaian massal. Seharusnya jangan membuat aturan yang lebih berisiko." tutupnya (viva)
Halah..aturan yg sok religius,selalu mengedepankan aturan dan mengatas namakan norma asusila dan kesopanan. Di luar itu mereka ga sadar apa kelakuan mereka bobrok.
Asli beneran, pas denger britanya di BBC, parah juga sampe bikin praturan begitu tanpa memandang faktor keselamatan penumpang... mungkin dsna harus di buat tempat duduk khusus buat penumpang wanitanya...
Klo yg bawa motornya gmn ya? kan duduknya ngangkang juga tuh, apa nanti di suruh miring juga duduknya gk ya