Jakarta - Kompol Lilik, perwira Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polda Metro Jaya mencak-mencak di Bundaran HI, Jakarta. Yang dia marahi kru dari mobil penguat sinyal bertuliskan Telkomsel dan juga petugas kepolisian yang berjaga di seputaran HI. Lilik marah karena mobil itu dinilainya parkir tanpa izin.
"Kalian sudah diperingatkan, bukannya menarik malah di sini. Kalau nggak diangkut diderek loh. Itu yang di Pos Pol yang kompol juga diam saja," kata Lilik, Rabu (26/12/2012).
Lilik langsung mengambil jalan tegas. Dia menggembosi ban kiri depan mobil Ford Ranger milik operator telepon seluler itu. Lilik mengaku hanya menegakkan aturan.
Lilik yang memakai seragam polisi lengkap ini sempat menasihati rekan-rekannya yang lain dan juga kru dari operator itu. Para kru operator itu balas memberi penjelasan. Seorang yang berpakaian kru operator menyebut izin sudah dikantungi dari Polres Jakarta Pusat, sedang dari Polda Metro Jaya sedang diurus.
"Ini bagian untuk memperkuat sinyal. Izin sudah ada sejak Jumat lalu. Penguat sinyal untuk malam tahun baru," jelas kru operator itu.
Setelah Lilik mengambil tindakan, dia pun meminta agar mobil derek bersiap. Mobil operator itu parkir di depan Pos Polisi di Bundara HI.
-----------------------------
Sikat bu... jangan beri ampun, cuma kenapa gak langsung tilang yah![]()












Reply With Quote





